Kita sebagai pengguna jalan raya tentunya harus tau betul dan paham arti tanda rambu lalu lintas yang ada,dan berikut beberapa tanda gambar lalu lintas yang ada di sekitar kita.
2. Rambu larangan : berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan
Rambu ini di desain dengan latar puitih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam
3. Rambu perintah : adalah perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan
Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah
4. Rambu petunjuk : menunjukkan sesuatu
5. Rambu tambahan : memberikan keterangan tambahan
6. Rambu no rute jalan
Semoga bermanfaat.
Copas dari : http://senyumkurakura.wordpress.com
aq ra tak isi,wong wes di isi.
bres bres bres sim langsung jadi
waaaaaaaowwwwwwwwwwwwwwww…… komplit bgt sobat………….mantapppp
salam persahabatan selalu dr MENONE
jadi inget ujian SIM jaman dulu
hallah pake rambu rambu segala kalo gak ada polisi juga sama aja
ßϊķęЯ 46 semoga rossi menang : waduuhh…..g tertib nieehh..!! 😀
akehe, nganti mumet
suka rambu lalu lintas yg kodenya 6a, “banyak jalan bergelombang”. 😀
banyak jg..
gogo : banyak yang g paham ya???
mksh yahhh